Struktur Organisasi

  • Home
  • Struktur Organisasi
About Us Image

Negeri Ureng Tetapkan Struktur Organisasi Pemerintahan Baru berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 110 Tahun 2016

 

Ureng – Pemerintah Negeri Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan susunan Struktur Organisasi Pemerintahan Negeri Ureng. Struktur ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan negeri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam struktur terbaru, posisi Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Ureng dipercayakan kepada Samsul B. Niapele, SP. Ia memimpin langsung jalannya pemerintahan dengan dukungan dari perangkat negeri serta pengawasan dari Saniri Negeri sebagai lembaga legislatif adat.

 

Posisi Sekretaris Negeri dijabat oleh Muhammad Laitupa, yang membawahi tiga kepala urusan, yakni:

 

·         Kaur Perencanaan: Abu Rizal Tuharea, S.Sos

·         Kaur Keuangan: Syamsudin Niapele

·         Kaur Tata Usaha dan Umum: Subhan Laitupa

 

Selain itu, terdapat tiga Kepala Seksi (Kasi) yang membantu pimpinan negeri dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, masing-masing:

 

·         Kasi Pemerintahan: Baharu Laitupa, S.Sos

·         Kasi Kesejahteraan: Alfian S. Mandar, ST

·         Kasi Pelayanan: Usman Niapele, SE

 

Pada tingkat wilayah dusun, pemerintahan Negeri Ureng diperkuat oleh tiga Kepala Dusun, yaitu:

·         Kepala Dusun Waipula: La Husen

·         Kepala Dusun Nusa Ela: Abdullah Niapele

·         Kepala Dusun Thulesi: Rasman Adeli

 

Dengan terbentuknya struktur organisasi ini, Pemerintah Negeri Ureng diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan masyarakat sesuai dengan prinsip adat serta aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami akan berkomitmen menjalankan amanah ini dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat Negeri Ureng,” ujar Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Ureng, Samsul B. Niapele, SP, usai pengumuman struktur organisasi.