URENG,
21 November 2025 - Penjabat Kepala
Pemerintah Negeri Ureng secara resmi mengundang Saniri Negeri Ureng untuk menyampaikan perubahan atas Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg)
tentang Matarumah Parentah hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Pertemuan ini juga menyampaikan sejumlah perbaikan
substansi dalam rancangan peraturan tersebut.
Dalam
kesempatan tersebut, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri menyampaikan bahwa
perubahan Ranperneg dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan pemerintahan negeri
dengan kebutuhan serta perkembangan regulasi yang berlaku. Ia berharap proses
penyempurnaan rancangan peraturan ini dapat dilakukan secara transparan dengan
melibatkan Saniri sebagai lembaga perwakilan masyarakat negeri.
selanjutnya Ranperneng akan di tetapkan dan di undangkan menjadi peraturan negeri.